“PENYAKIT, KEKERASAN SEKSUAL DI KAMPUS”
Beberapa lembaga pendidikan tidak lagi mengacu pada norma-norma awal, sebagaimana diajukan dahulu, banyak yang berwatak kapitalis, neolib dan liberalisasi kebijkan. Persoalan yang kerap kali terjadi di perguruan tinggi adalah maraknya terjadi kekerasan seksual dalam kampus, kampus yang seharusnya menjadi cerminan dan patokan kepercayaan publik mengenai bibit-bibit moral tak lagi bisa di percaya, hilang nya kesadaran tiap individu terhadap tindakan kekerasan seksual, berkurang nya nilai-nilai moral yang di impelementasikan, ini yang kemudian menjadi pertimbangan semua orang terhadap perguruan tinggi, lanjut atau tidak. Karna kekhawatiran ada nya kekerasan seksual yang terjadi.
Kekerasan seksual, seringkali terjadi di kalangan masyarakat, lebih khususnya terjadi dan sangat merugikan kaum perempuan. Berapa banyak kasus-kasus yang belum terselesaikan, akibat lemah nya impelementasi nilai-nilai moral, etika dan kesadaran terhadap perlindungan hak-hak perempuan. Budaya kolot itu masih saja hidup, mirisnya, justru di lingkup pendidikan tinggi kerap kali terjadi kasus kekerasan seksual yang terjadi antara mahasiswa dan dosen, dekan, bahkan rektor yang seharus nya paling paham soal impelementasi nilai-nilai moral dalam lingkup pendidikan.
Kekerasan seksual dapat terjadi baik di ranah domestik maupun publik, tak terkecuali di institusi pendidikan. Lingkungan kampus yang idealnya menjadi tempat untuk belajar kehidupan dan kemanusiaan justru menjadi tempat dimana nilai-nilai kemanusiaan direnggut dan dilanggar. Lingkungan kampus yang didominasi oleh kaum ‘intelektual’ dengan panjangnya gelar yang disandang ternyata tidak berbanding lurus dengan perilaku menghargai nilai dan martabat terkhusus perempuan sebagai sesama manusia.
Sayangnya, kasus kekerasan seksual secara umum masih dianggap hanya sebatas tindakan asusila, bukan tindakan kejahatan yang melanggar hak dan kemanusiaan korban. Bagaimanapun bentuk kekerasan seksual dapat menimbulkan dampak traumatis bagi korban.
Beberapa penelitian menunjukan secara psikologis korban kekerasan seksual dapat mengalami kecemasan, depresi, gangguan stress pasca trauma (PTSD), ketakutan hingga munculnya keinginan untuk bunuh diri. Secara sosial korban kekerasan seksual juga berisiko mendapatkan stigma negatif dan victim blaming dari masyarakat.
variabel yang melatarbelakangi, seperti faktor natural, Faktor natural atau biologis memiliki asumsi bahwa laki-laki memiliki dorongan untuk melakukan hubungan seksual dibandingkan perempuan, sehingga laki-laki cenderung melakukan tindakan terhadap perempuan. Pada faktor ini diasumsikan bahwa laki-laki dan perempuan sama-sama memiliki rasa ketertarikan yang besar satu sama lain. Oleh karena itu reaksi yang diharapkan muncul pada perempuan adalah perasaan tersanjung atau minimalnya tidak merasa terganggu oleh tindakan tersebut. Namun pada kenyataannya, korban merasa terganggu dan terhina karena dilecehkan oleh pelaku.
budaya patriarki dan relasi dominan kuasa terhadap perempuan, korban kekerasan seksual merasa terpaksa, tidak berani mengatakan tidak bahkan menolak atau hanya diam ketika mengalami pelecehan seksual. Banyak kekerasan seksual terjadi, di tutupi demi iming-iming integritas omong kosong yang di balut dengan menjaga Marwah dan reputasi kampus, yang sebetulnya adalah omong kosong belaka. Karena itu penting menyusun aturan akademik yang cukup kuat untuk mengantisipasi terjadi nya kekerasan seksual dalam kampus, atau paling tidak meminimalisir hal demikian.
Hasil riset kemenristek Dikti 77% terjadi tindakan kekerasan seksual di kampus. Seharusnya menjadi atensi dan tanggung jawab moral semua stakeholder agar kampus tidak tercemar dari beragam tindakan susila.